VISIT BANJARBARU - BAURUSAN PERIZINAN PARAK (BAPARAK)




 

PROPOSAL

INOVASI PELAYANAN PUBLIK

 

 
 

 

Kategori

:

Inovasi Pelayanan Publik Untuk Percepatan Mewujudkan Nawa Cita dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

 

Judul Inovasi

:

Baurusan Pelayanan Parak Untuk Manfaat Masyarakat  (BAPARAK)

di Kota Banjarbaru.

 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru membuat inovasi dalam bidang Pelayan Publik dengan nama BAPARAK yang merukapan akronim dari Baurusan Perizinan Parak, Baparak sendiri dalam Bahasa Banjar memiliki arti Mendekat, yang diharapkan dengan menggunakan kalimat Baparak ini masyarakat menjadi familiar sehingga membuat mereka merasa terpanggil untuk mengurus perizinan sendiri tanpa calo, karena mengurus izin sendiri itu mudah dan cepat.  Baparak merupakan suatu cara pelayanan perizinan jemput bola dimana Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu menggunakan mobil keliling datang ke kantor-kantor kecamatan , tempat umum, dan Sarana Pendidikan di wilayah Kota Banjarbaru, dengan adanya mobil keliling ini masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang beralamat di Jl. Pangeran Antasari N0.4 Banjarbaru, tapi cukup datang ke titik terdekat mobil pelayanan sesuai jadwal yang telah di sosialisasikan. Selain mempermudah juga mempercepat proses perizinan, terutama bagi warga yang tinggal di Kecamatan yang jauh dari Pusat Kota seperti Kecamatan Cempaka, Landasan Ulin dan Liang Anggang. Saat ini Mobil Keliling Baparak membuka layanan di kantor – kantor kecamatan setiap minggu pertama awal bulan, senin di halaman kantor Kecamatan Banjarbaru Utara, Selasa di halaman kantor Kecamatan Banjarbaru  Selatan, Rabu di halaman kantor Kecamatan Landasan Ulin, Kamis di halaman kantor Kecamatan Liang Anggang dan Jum’at di halaman kantor Kecamatan Cempaka, dengan jam pelayanan senin-kamis pukul 09.00 sampai dengan 12.00 Wita, dan Jum’at pukul 08.00 sampai dengan 11.00 Wita. Untuk awal tahun 2019 sudah di rencanakan untuk Baparak Goes to Campus dan  Baparak Goes to  Mall & Market, sebagai respon dari banyak nya permintaan perizinan Pembuatan (SIUP) dan Izin Penelitian / survey. Sejak diluncurkan bulan pebruari 2017, mobil Baparak ini telah dirasakan manfaatnya oleh warga  yang bisa menghemat waktu dan biaya yang dikeluarkan untuk datang langsung ke kantor DPMPTSP, di sisi lain menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kami karena dapat membantu memudahkan warga dalam melakukan proses perizinan, yang sekarang sudah wajib mendaftar secara online melalui website Nasional www.oss.go.id dan aplikasi berbasis website yang di rilis oleh DPMPTSP yaitu www.intanbjb.banjarbarukota.go.id. Semoga dengan keberadaan mobil BAPARAK ini kebutuhan masyarakat akan informasi dan pelayanan perizinan yang cepat dan mudah bisa terpenuhi.

Kata Kunci : BAPARAK, Pelayanan, Perizinan, Online,

 

 

 

 

 

  1. Analisis Masalah

           Penanaman Modal merupakan salah satu urusan yang memegang peranan   penting  dalam pembangunan sebuah negara maupun daerah. Tingkat penanaman   modal             yang tinggi dapat membantu pembangunan pada negara maupun daerah tersebut. Secara           nasional penanaman modal di Indonesia sudah cukup baik, hal tersebut terbukti dalam           laporan yang dirilis United Nations Conference Trade and Development (UNCTAD)       terkait investasi dunia yang dirangkum dalam World Investment Report 2015. Hasil           penelitian tersebut membuktikan bahwa iklim investasi di Indonesia sudah cukup    kondusif. Dengan iklim yang cukup kondusif tersebut diharapkan pemerintah dapat            semakin mendorong penanaman modal asing di Indonesia agar pembangunan di        Indonesia dapat semakin cepat. Untuk mendorong penanaman modal perlu adanya peran pemerintah agar investor            mau menanamkan modalnya. Perlu adanya kebijakan dari pemerintah daerah yang   mendukung penanaman modal di daerah tersebut. Salah satunya kebijakan yang   mendukung peningkatan penanaman modal di daerah adalah dengan adanya inovasi   dalam pelayanan yang berkaitan dengan penanaman modal. Inovasi dalam pelayanan   penanaman modal diharapkan dapat mempermudah investor dalam menanamkan   modalnya di daerah .

             Penyelenggara pelayanan publik seharusnya melakukan inovasi-inovasi terhadap layanan yang diberikan kepada masyarakat, salah satunya adalah penyedia layanan publik harus responsif dalam bekerja supaya bisa melayani kebutuhan masyarakat yang  kompleks. Selain responsif dalam bekerja inovasi yang bisa diterapkan adalah             pemerintah bisa menerapkan otonomi daerah, dengan menerapkan otonomi daerah             maka setiap daerah dapat mengelola daerahnya sendiri dengan begitu diharapkan daerah tersebut dapat memahami karakteristik warganya yang nanti pada akhirnya akan terwujud pelayanan publik yang bagus.

             Dengan adanya otonomi daerah maka dapat memberi wewenang kepada setiap   pemerintah daerah untuk mengelola daerahnya sendiri. Seperti Kota Banjarbaru,   pemerintah Kota Banjarbaru telah mempunyai terobosan dalam pelaksanaan pelayanan   perizinan, inovasi tersebut adalah Program Layanan Online yang diberi nama Pelayanan   Perizinan Online atau biasa disebut INTAN BJB. Di era yang serba digital sekarang ini   penggunaan teknologi akan lebih membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan   bagus dan cepat, dengan adanya INTAN BJB Kota Banjarbaru berharap agar masalah   tentang pelayanan publik utamanya layanan perizinan di Kota Banjarbaru bisa teratasi, selain menggunakan INTAN BJB seluruh perizinan berusaha kini di lakukan secara online pada portal website nasional, yaitu OSS (Online Singel Submission ).

                Namun kendati demikian masih banyak kendala terhadap antusias warga Kota Banjarbaru yang belum memahami terkait perizinan secara online ini. Sehingga perlu dicari solusi terkait keefektifitas program ini.

 

  1. Siapa saja yang telah mengusulkan pemecahannya dan bagaimana inovasi ini telah memecahkan masalah tersebut ?

          Atas dasar permasalahan tersebut, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru memulai program BAPARAK. Inovasi ini berhasil memecahkan masalah pengurusan perizinan dengan menempatkan petugas perizinan lebih dekat kepada masyarakat pada tempat-tempat tertentu sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi kantor perizinan. Beberapa perubahan yang dapat dilihat berkat inovasi BAPARAK.

           Pertama, inovasi ini dapat mengubah stigma masyarakat bahwa dengan pelayanan secara online itu jauh lebih cepat dan mudah di bandingkan dengan offline. Kedua, perizinan yang diajukan oleh masyarakat dengan mudah segera        terselesaikan dan masyarakat merasa nyaman dengan adanya petugas perizinan           yang lebih dekat.  Ketiga, melalui program BAPARAK,  maka kualitas dan kuantitas Pelayanan  Perizinan meningkat, dengan diadakannya pelatihan dan sosialisasi bagi         Pegawai Perizinan.

             

  1. Apa hal kreatif dan inovatif dari inovasi ini?

Program inovasi ini mempunyai tiga keunikan atau aspek kreatif.

        Pertama, Program BAPARAK ini bersifat menyeluruh. Artinya, tidak hanya terfokus di satu wilayah kecamatan saja melainkan sudah tersistem dan dilakukan di    seluruh Kecamatan, Tempat Umum Seperti Pasar dan Mall, juga Saranan Pendidikan di wilayah Kota   Banjarbaru.

         Kedua, dilaksanakan secara gotong royong. Pada masing-masing wilayah dibentuk koordinator yang terdiri dari beberapa tim. Sehingga petugas melayani dengan cepat dan merupakan tanggung jawab bersama.

           Ketiga, dalam penanganan BAPARAK, penyelesaian perizinan bukanlah tujuan   akhir dari program. Akan tetapi juga menyiapkan dan mendampingi masyarakat    agar paham untuk menggunakan perizinan secara online melalui aplikasi berbasis Website Intanbjb dan OSS.

  1. Bagaimana Pelaksanaan Inovasi ?

Pelaksanaan Program BAPARAK sejak 2017 adalah :

  • Mengajukan kegiatan ke Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru agar di upayakan  kegiatan sosialisasi /  pelatihan / refresh pengetahuan tentang pelayanan yang baik bagi petugas perizinan.
  • Penelusuran dan pendataan perizinan yang sering diajukan masyarakat (angka riil), dengan menggandeng institusi pendidikan.
  • Selain membentuk Tim perizinan kecamatan, dibentuk juga tim koordinator      wilayah di luar kecamatan, tim ini terdiri dari beberapa petugas perizinan Dengan      menerapkan kerja terstruktur, beberapa petugas bergabung dan secara bergiliran      melaksananakan kegiatan BAPARAK. Dengan sistem ini, kepercayaan diri petugas  meningkat, sehingga proses ditangani secara lebih efisien.
  • Pengadaan alat-alat penunjang kegiatan pelayanan seperti laptop, internet, dan      mobil berjalan, juga modem internet, baik melalui Pemerintah Kota Banjarbaru      maupun melalui pengajuan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu      Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru. Dengan tersedianya alat penunjang      tersebut, diharapkan pelayanan ke masyarakat akan cepat terselesaikan.
  • Mengimplementasikan perizinan secara online baik itu pada OSS ataupun IntanBjb, dengan Rincian sebagai berikut:

 

 

Jenis-Jenis Perizinan melalui www.OSS.go.id

Jenis-Jenis Perizinan melalui www.intanbjb.banjarbarukota.go.id

* pelayanan surat ijin usaha perdagangan

* pelayanan tanda daftar perusahaan

* pelayanan tanda daftar industri/izin usaha industri

* pelayanan perluasan industri

* pelayanan daftar gudang

* pelayanan izin pameran dan promosi dagang

* pelayanan izin lokasi

* pelayanan izin lingkungan

* Izin IPAL (izin pembuangan air limbah

* pelayanan izin optikal

* pelayanan Izin apotek

* pelayanan izin klinik

* pelayanan izin laboratorium

* pelayanan izin toko obat

* pelayanan izin klinik gigi

* pelayanan izin klinik kecantikan

* pelayanan Izin pengelolaan parkir tepi jalan umum / insidentil

* pelayanan KIR

* pelayanan Izin trayek angkutan umum dalam trayek (angkot)

* pelayanan izin angkutan umum terlaksana dalam trayek (taxi argo)

* izin prinsip perluasan penanaman modal

* izin prinsip perubahan penanaman modal

* izin prinsip penggabungan

* izin usaha spipise dan OSS

* izin usaha perluasan

* izin usaha perubahan

* izin usaha penggabungan

 

Semua Izin Usaha Wajib Menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang di daftarkan Melalui Online Single Submission (OSS) Sesuai PP 24 Nomor 2018

Khusus IMB Komersial Wajib Memiliki NIB dan menyerahankan  Berkas Fisik Sesuai Perwali

 

 

* pelayanan izin usaha koperasi simpan pinjam/unit simpan pinjam) dan pembukaan kantor cabang/cabang pembantu

* pelayanan izin klinik gigi

* pelayanan izin klinik kecantikan

* pelayanan izin praktik bidan;

* pelayanan izin praktik *perawat/perawat gigi

* pelayanan Izin Praktek perorangan izin praktik dokter spessialis/dokter umum/dokter gigi Perorangan

* pelayanan izin dokter umum/dokter gigi/dokter berkelompok

* pelayanan izin praktik fisioterafis perorangan

* pelayanan izin kerja analisis laboratorium

* peiayanan izin praktik apoteker

* pelayanan izin kerja tenaga teknis kefarmasian

* pelayanan surat izin kerja repraksionis optisien

* pelayanan surat izin kerja fisioterafis

* pelayanan surat izin kerja perawat

* pelayanan surat izin kerja bidan

* pelayanan surat izin perawat gigi

* pelayanan surat izin ker;a rekam medik

* pelayanan surat izin kerja ahli gizi

* pelayanan lzin pengelolaan parkir khusus yang dikeiola swasta/ BUMN dan Perorangan.

* pelayanan Izin pengelolaan parkir tepi jalan umum/insidentil

* pelayanan izin usaha rumah makan dan restoran, Perhotelan, hiburan umum, izin usaha rumah kos dan izin usaha perjalanan wisata

* pelayanan izin penyelenggaraan PAUD, kursus dan pelatihan, kegiatan belajar, operasional SD Swasta dan SMP Swasta.

* pelayanan izin penelitian/riset

* Pelayananl izin peternakan ungags

*perizinan IMB dan Reklame.

 

  1. Siapa saja pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan ?

Pihak – pihak yang telah membantu merealisasikan program “BAPARAK” adalah :

  1. Walikota Banjarbaru, berperan memberikan dukungan baik secara moril maupun     materil berupa anggaran dalam pelaksanaan program.
  2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota     Banjarbaru, berperan menyusun perencanaan kegiatan, penyusunan strategi pelaksanaan, perencanaan dan pengajuan anggaran untuk program “BAPARAK”, penyusunan dan pengajuan alat-alat pendukung.
  3. Petugas Perizinan.
  4. Masyarakat.
  1. Sumber daya apa saja yang digunakan untuk inovasi dan bagaimana sumber daya tersebut dimobilisasi ?

1.Sumber Daya Manusia

          Sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan program inovasipelayan Publik “BAPARAK” terdiri dari beberapa elemen, yaitu:
Kepala Dinas   Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu , Sekretaris,  Kepala Bidang, Kepala seksi yang memiliki tugas sebagai     supervisi, analisis, dan monitoring hasil kegiatan.

2.Pendanaan
        Dalam mendukung Program Inovasi pelayan Publik “BAPARAK” di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai leading sector program mengajukan anggaran bersumber dana dari  APBD Kota Banjarbaru. Yang direalisasikan dalam bentuk : a) Pelatihan bagi petugas Perizinan, b) Pengadaan alat-alat pendukung,  c) Pengadaan kendaraan bermotor bagi petugas perizinan Keliling, d) Monitoring serta evaluasi ke kecamatan, Tempat Umum Seperti Pasar dan Mall, juga Saranan Pendidikan di wilayah Kota Banjarbaru.

  1. Apa saja keluaran (output) yang paling berhasil dari pelaksanaan inovasi ?

         Pertama, kepedulian masyarakat meningkat. Semula stigma bahwa orang dengan mengajukan proses perizinan susah dijangkau dan panjang. Saat ini pemahaman masyarakat tentang perizinan sangat mudah dan cepat untuk di akses.

          Kedua, Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memiliki  data yang valid tentang perizinan - perizinan yang sering diajukan masyarakat.

         Ketiga, melalui program inovasi “BAPARAK” menemukan petugas perizinan bukan hal yang sulit,  sehingga  masyarakat lebih    mudah mengurus perizinan.

Keempat, meningkatnya pengetahuan masyarakat dalam pengajuan Perizinan        secara online baik melalui Intanbjb ataupun OSS.

  1. System apa yang diterapkan untuk memantau kemajuan dan mengevaluasi inovasi?

          Dengan diterapkannya program inovasi “BAPARAK” sejak tahun 2017 sampai dengan saat ini semakin mempermudah  proses perizinan , Masyarakat tidak lagi bingung jika ada pengurusan perizinan. Masyarakat cukup mendatangi petugas yang ada di setiap  titik pelayanan mobil terdekat.

  1. Apa saja kendala utama yang dihadapi dalam pelaksanaan inovasi dan bagaimana kendala tersebut dapat diatasi?
  1. Masyarakat yang masih belum paham penggunaan teknologi.
  2. Tenaga petugas perizinan yang masih kurang
  1. Apa saja manfaat utama yang dihasilkan oleh inovasi?

          Manfaat utama dari inovasi ini yaitu masyarakat semakin mudah dalam melakukan perizinan. Melakukan perizinan sediri tanpa Calo sehingga Badan usaha di Kota Banjarbaru  semakin banyak yang mengikuti aturan dalam perizinan, dan dengan begitu penanaman modal di Kota Banjarbaru meningkat, yang berefek pada  peningkatkan Pendapatan Daerah.

  1. Apa Perbedaan sebelum dan sesudah inovasi dilaksanakan ?

         Sebelum adanya inovasi ini  banyak perizinan yang harus dilakukan masyarakat atau usaha belum diajukan, sehingga data dan pendapatan daerah          kota Banjarbaru tidak maksimal. Dengan adanya inovasi ini Masyarakat menjadi Sangat mudah dalam mengurus perizinan mereka, di samping memberikan informasi, juga di laksanakan perizinan secara online dan bagi pelaku Usaha, dengan adanya Pemberlakuan wajib mendaftarkan Usahanya pada website nasional yaitu OSS.go.id , pada pelayanan Mobil BAPARAK ini sudah bisa dilakukan proses pencetakan NIB (Nomor Induk Berusaha ) baik bagi PT, CV maupun Perorangan. Sehingga pendapatan Kota Banjarbaru semakin meningkat dan peluang penanaman modal di Kota    Banjarbaru       semakin meningkat dari banyaknya investor yang mempercayakan dana nya untuk          melakukan usaha di Kota Banjarbaru.

  1. Apa saja dari kegiatan inovasi tersebut yang sejalan dengan satu atau lebih dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan?

            Mengubah pola pikir masyarakat yang gagap teknologi dan konvesional menjadi melek teknologi, dan investor semakin         mempercayakan pendanaannya untuk membuka usaha karena terjamin oleh            perizinan yang dimudahkan, sesuai dengan point ke 7 dari Nawa Cita yang berbunyi Mewujudkan Kemandirian Ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor Strategis Ekonomi Domestik.

  1. Apa saja pembelajaran yang dapat dipetik?

         Bahwa memberikan pemahaman kepada masyarakat dari yang gagap teknologi menjadi melek teknologi itu sangat mudah apabila dilakukan pendekatan    langsung ke masyarakat. Dengan membuat pola fikir masyarakat menjadi modern akan membuat proses perizinan menjadi mudah, cepat dan efesien, sehingga praktik pencaloan tidak terjadi lagi karena tiap-tiap individu yang melakukan proses perizinan bisa mendaftarkan nya secara online, yang tidak mengharuskan dating ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru.

  1. Apakah inovasi pelayanan publik ini berkelanjutan dan direplikasi?

        Program inovasi “BAPARAK” bukan hanya program yang mengikuti           trend terkini. Juga bukan program yang hanya dilaksanakan sesaat saja. Program ini merupakan program yang terus berkelanjutan. Sebab, kebutuhan masyarakat         akan pelayanan perizinan adalah kebutuhan berkelanjutan. Dimulai sejak            mendirikan usaha sampai keberlanjutan usaha mereka. Dan tujuan utama dari   program inovasi “BAPARAK” adalah mewujudkan Masyarakat Banjarbaru yang   taat perizinan   dan mendukung usaha kecil menengah agar bisa nyaman berinvestasi di Kota Banjarbaru .

 

 

DOKUMENTASI KEGIATAN