GERAI PELAYANAN PUBLIK TERPADU KOTA BANJARBARU

Gerai Pelayanan Publik Terpadu (GPPT) Kota Banjarbaru diresmikan tanggal 19 September 2019 yang ditandai dengan penandatanganan Prasasti oleh Walikota Banjarbaru H. Nadjmi Adhani di dampingi oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru menjadi leading sector atas beroperasinya Gerai Pelayanan Publik Terpadu ini, dengan memanfaatkan Kantor Eks Kecamatan Landasan Ulin di Jalan A Yani Km 24, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Sesuai dengan arahan walikota Banjarbaru. Jum’at tanggal 19 Juli 2019 dimulailah kerja bakti bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kecamatan Landasan Ulin.
Persiapan demi persiapan pun terus dilakukan. Seperti rapat koordinasi, persiapan kelengkapan Administrasi (SK, Perwali, Kajian akademis dll) juga persiapan Instasi apa saja yang akan Bergabung bersama memberikan Layanan di Gerai Pelayanan Publik Terpadu ini. Rapat pertama dilaksanakan pada hari Rabu (14/8) yang bertempat di Aula Idaman, Balai Kota Banjarbaru, dan dipimpin langsung oleh Asisten 1 di damping Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru.
Tanggal 22 Agustus 2019, kembali dilaksanakan Rapat Pembahasan Draft MoU dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Instansi Vertikal dan SKPD Lingkup Kota Banjarbaru yang meliputi Hak dan Kewajiban, jenis pelayanan, sumber biaya, waktu pelaksanaan, jangka waktu, adendum, force majeure, dll di Aula Idaman Setdako Banjarbaru. Dihadiri oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru, Kasi Penyelenggaraan Promosi dan Kerjasama Penanaman Modal, Kabag KDK, Kasi Kerjasama, Kabid PBB BPPRD dan Instansi Vertikal.
Pemantapan Pembahasan Draft Akhir MoU dan PKS serta Peresmian Gerai, Aula Idaman, Kamis (12/9). MOU dan PKS telah disepakati oleh semua pihak yang terdiri dari Pemerintah Kota Banjarbaru, DPMPTSP dan Instansi Vertikal/SKPD terkait, Penandatangan akan dilakukan pada saat Launching Gerai tanggal 19 september, Rundown Acara Launching dan waktunya akan disesuaikan dengan agenda Tim Deputi. kemudian acara dilanjutkan dengan Peninjauan Lokasi Gerai oleh Walikota Banjarbaru dan instansi yang bergabung. Meninjau tata letak layanan sesuai dengan layout. Adapun tujuan dibangunnya GPPT adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekitar dalam mengurus perijinan, waktu dan biaya yang efisien,juga tersedianya layanan masyarakat yang lain dalam satu tempat.
Kamis, 19 September 2019 ; Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani mengatakan, diresmikannya Gerai Pelayanan Publik Terpadu Kota Banjarbaru dalam rangka mendukung dan menyukseskan kegiatan Pekan Kerja Nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental tahun 2019, juga menjadi satu langkah penting bagi pembangunan di Kota Banjarbaru, karena gerai pelayanan publik ini sebagai cikal bakal mall pelayanan publik yang disiapkan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai kepentingan.
Dalam acara ini juga dilaksanakan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) delapan instansi yang bergabung dalam GPPT selain penandatanganan prasasti peresmian GPPT oleh Wali Kota Banjarbaru.
Kepala Dinas PMPTSP; Dr. Hj. Rahmah Khairita mengatakan Selain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru yang memberikan layanan Perizinan dan non Perizinan, turut bergabung 10 Instansi, Yaitu Polresta Banjarbaru, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat Banjarbaru, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Banjarbaru, Kantor Pos, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Rakyat Indonesia, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarbaru, Bank Kalimantan Selatan, dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru.
Selain Deputi Bidang Pelayanan Publik Republik Indonesia Prof Dr Diah Natalisa, MBA, juga berhadir Asisten Deputi Koordinasi Pelaksana Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Kementerian PANRB Damayani Tyastiani, Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III-1 Kementerian PANRB Fahrul Rizal, Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III-1 Kementerian PANRB M Yusuf Kurniawan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Banjarbaru, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, Kanwil Ditjen Pajak Kalselteng, Kepala Kantor Pos Cabang Banjarbaru, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, BRI cabang Martapura, BPD Kalsel, Kepala SKPD se-Kota Banjarbaru, Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru.
Gerai Pelayanan Publik Terpadu yang terintegrasi dengan beberapa penyelenggara pelayanan public ini adalah sebuah bukti nyata Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Visi nya “ Menjadikan Kota Banjarbaru Sebagai Kota Pelayanan yang Berkarakter’, senantiasa Melayani, Berinovasi, dan Menjadikan Kota banjarbaru Sebagai Kota Pemenang. (Orchid)
Pictures By