MONITORING DAN EVALUASI SIPPN DAN SP4N LAPOR




Swiss-Belhotel Balikpapan, Balikpapan Ocean Square, Jalan Jenderal Sudirman, Kalandasan Ilir, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, 23 Oktober 2019. Menjadi tempat dilaksanakan acara Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SIPPN dan SP4N Lapor Wilayah Kalimantan yang di ikuti oleh Admin SIPPN Kota Banjarbaru, Admin SIPPN DPMPTSP, Admin SIPPN Disdukcapil, Admin SIPPN RSDI dan Admin Lapor Kota Banjarbaru. 

Pada Kegiatan ini Kementerian PANRB menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi disertai dengan rekomendasi atas pengelolaan SIPP setiap Pemerintah Daerah di tahun 2018 melalui surat B/63/M.PP.04/2019 dengan Fokus Evaluasi : 1. Kepemilikan akun 2. Keaktian akun 3. Pengisian profil instansi  4. Pengisian data jenis layanan  5. Kualitas pengisian data jenis layanan. Adapun Dasar Hukum adanya SIPPN (System Informasi Pelayanan Publik Nasional) adalah Amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Perpres no. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 dan Permenpan no. 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional.

 

Kota Banjarbaru Berhasil masuk dalam Kategori 37 Pengelolaan SIPPN terbaik dengan catatan Pengelolaan SIPP pada periode bulan Januari s/d September 2019, ada 37 OPD/Instansi yang ada di Banjarbaru telah mengisi semua Profil OPDnya pada website SIPP.

Dalam Kategori SP4N Lapor, Pemerintah Kota Banjarbaru juga termasuk dalam 18 Pengelolaan Terbaik SP4N Lapor dengan catatan pada periode Januari s/d September 2019, telah dibuatkan SK (Surat Keputusan) pada masing-masing OPD/Instansi sebagai Admin Lapor yang ada di Kota Banjarbaru dengan Total Laporan Pengaduan 182 dengan rincian Selesai 179 Laporan Pengaduan, Proses 2 Laporan Pengaduan dan Belum ditindaklanjuti 1 Laporan Pengaduan.

Pada acara Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SIPPN dan SP4N Lapor ini juga dijelaskan tentang pengisian petunjuk teknis penginputan data pada website SIPPN, hal ini dikarenakan karena ada beberapa daerah kabupaten/kota yang belum dan tidak lengkap dalam menginput data isian pada website SIPPN, Juga tata cara pendaftaran untuk mengikuti Lomba Lapor tingkat Nasional yang akan ditutup pada tanggal 1 November 2019.

Adapun tindak lanjut yang diharapkan dari kegiatan ini adalah  : a) Mengisi Profile Instansi (SIPP) b)Mengarahkan OPD (DPMPTSP, Disdukcapil, RSUD) mengisi standar pelayanan (SIPP) c) Mentapkan SK (LAPOR!) d) Menindaklanjuti Laporan yang diterima (LAPOR!) e) Menyusun Rencana aksi f) Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Diakhir kegiatan dari penyampaian 3 Materi Dasar dilaksanakan Post Test untuk mengukur Tingkat pemahaman bahan evaluasi bagi Panitia. Test ini diikuti oleh seluruh peserta Monitoring dan Evaluasi SIPPN dan SP4N Lapor wilayah Kalimantan. Admin SIPPN Kota Banjarbaru; Wudhi Andoko berhasil meraih nilai tertinggi 3 dan Admin SIPPN DPMPTSP; Fitriya Anggeriyani, S,pd berhasil Meraih nilai tertinggi 2 dari seluruh Peserta.

#BanjarbaruPemenang #Banjarbarumelayani