SOSIALISASI PERIZINAN

Informasi dan Data yang valid adalah hak yang harus diberikan kepada masyarakat, Sosialisasi adalah salah satu cara untuk menyinkronkan informasi antara Pemberi dan Penerima Layanan Publik, dalam hal Perizinan yang ada di Kota Banjarbaru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru, melalui Bidang Pelayanan Perizinan mengadakan Sosialisasi Perizinan di Kecamatan Banjarbaru Selatan dan Kecamatan Landasan Ulin.
Sosialisasi Perizinan di Kecamatan Banjarbaru Selatan dilaksanakan pada hari Rabu, Tanggal 23 Oktober 2019 bertempat di Aula Kecamatan Banjarbaru Selatan dan di buka langsung oleh Camat Banjarbaru Selatan H.M.Indra Putera, S.STP didampingi oleh Kepala Seksi Pendataan dan Survey Perizinan Ketataruangan; Zulkarnain, S.Sos, MM, dengan Nara Sumber dari beberapa SKPD Teknis yang mengeluarkan Surat Rekomendasi Perizinan.
Pada hari Kamis,tanggal 24 Oktober 2019 Kegiatan Sosialisasi Perizinan di laksanakan kembali di Kecamatan Landasan Ulin. yang di buka oleh Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru; Dra. Linda Septiana. Peserta acara Sosialilasi ini adalah perwakilan dari setiap RT/ RW yang ada di Kecamatan Landasan Ulin.
Terlaksananya kegiatan Ini diharapkan membuat masyarakat menjadi lebih memahami tentang apasaja jenis-jenis Izin yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru serta Standar Pelayanan Perizinan dan segala kemudahan dalam mengurus Izin sendiri.